Sabtu, 06 September 2014

Awas Jangan Standar Ganda



Salah satu contoh standard ganda

Menurut Wikipedia, Kemunafikan (Hypocrisy) adalah perilaku mengakui/menganggap memiliki keyakinan, perasaan, moral atau nilai-nilai yang sebenarnya tidak dimiliki atau dipraktekkan. Menurut kamus Webster, Hypocrite adalah seseorang yang mengaku memiliki nilai-nilai, moral atau keyakinan, tetapi sebenarnya tidak punya dan tindakannya bertolak belakang dengan apa yang dinyatakan di publik dalam kehidupan prbadi, opini dan pernyataannya. Jadi ada perbedaan antara teori dan prakteknya. Membenarkan tindakan/perilaku seseorang sementara menyalahkan orang lain yang memiliki hak dan kedudukan yang sama juga termasuk dalam definisi Kemunafikan, namun ada istilah lain yang cocok untuk hal ini yaitu Standar Ganda (double standard). Konsep standar ganda telah diterapkan sejak tahun 1872 terhadap fakta struktur moral yang sering diterapkan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Penerapan Standar Ganda
Sampai saat ini, kita terbiasa menggunakan standar yang berbeda dalam menilai perbuatan pihak yang satu dengan pihak yangsatunya . Seringkali kita menyalahkan pihak pertama atas suatu kesalahan, namun apabila pihak kedua yang melakukannya, kita akan menjadi sangat pemaaf. Terdapat suatu peribahasa orang jawa “wit gedhang uwohe pakel, ngomonge gampang nglakoni angel” . betapa mudah kita menyalahkan pihak pertama, atau memandang negatif perbuatan pihak pertama, atau memberikan penilaian jelek kepada pihak pertama. Tetapi memaafkan pihak kedua untuk kesalahan yang sama, ataupun yang lebih besar.

Kenapa Standar Ganda terjadi?
  1.  Adanya Propaganda untuk menjatuhkan pihak tertentuHal ini adalah salah satu faktor utama kenapa Standar Ganda sering terjadi di dunia ini. Kehausan akan kemenangan dengan menghalalkan segala cara membuat banyak praktisi politik dengan menerapkan strategi dan taktik untuk menjatuhkan lawannya dengan menebarkan isu-isu agar dapat menjatuhkan elektabilitas lawannya. Namun pada kenyataannya apabila terdapat teman satu partainya yang melakukannya. Maka dia akan diam. Terlebih lagi mencritakan tindakan tersebut sebagai suatu hal yang sangat positif.
  2. Saya selalu benar.  - Praktek standar ganda sering terjadi dalam kehidupan berumah tangga. Hal ini sering diterapkan oleh orang yang lebih tua terhadap anggota yang masih muda dalam rumah tersebut. Hal2 ini sering diterapkan meskipun tidak secara sengaja.
  3. Nope. U always False - Ini adalah counterpart dari alasan nomor 2. Sering sekali kita jumpai standar ganda karena kita tidak menyukai seseorang. Sehingga kita sering menggunakan argumen2 argumentum ad hominem tipe 2 kepada orang2 tsb. Berbeda dari argumentum ad hominem Tipe I, ad hominem Tipe II menitikberatkan pada perhubungan antara keyakinan seseorang dan lingkungan hidupnya. Pada umumnya ad hominem Tipe II menunjukkan pola pikir yang diarahkan pada pengutamaan kepentingan pribadi, sebagai contoh: suka-tidak suka, kepentingan kelompok-bukan kelompok, dan hal-hal yang berkaitan dengan SARA.

Contoh : berikut ini anekdot yang sering/pernah terjadi didalam kehidupan.

Standar Ganda antar kelompok : kelompok dalam hal ini dapat dikatakan sebagai ormas, parpol ataupun kelompok-kelompoklainnya. Sering kita kritik dan kita persoalkan perilaku dari kelompok lain karena kesalahan yang telah mereka lakukan. Tapi apabila kelompok kita yang melakukan, kita diam dan memaafkan.
Salah satu standar ganda yang telah terjad adalah standar ganda dalam pembentukan opini yang dilakukan oleh ***payungan. Standar ganda tersebut adalah pemberitaan tentang Dirut PT KAI, Ignasius Jonan, yang tertangkap kamera saat tertidur lelap di kereta api ekonomi ketika perayaan lebaran lalu.Berita tersebut dianggap akal-akalan atau pencitraan semata oleh ***payungan, namun disaat yang lain ketika Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, tertidur di Masjid saat i’tikaf bersama warga dicitrakan positif luar biasa. Hal ini terjadi diduga karena Jonan bukanlah kader atau pro partai tersebut sehingga harus dicitrakan negatif, sementara Gatot tentu saja pro partai tersebut karena beliau adalah kader partai tersebut, sehingga harus dicitrakan positif.

Standar Ganda dalam hubungan internasional : standar ganda ini sering dilakukan oleh negara negara adidaya terhadap negara-negara yang dianggap lemah. Mari kita renungkan, siapa yang diakatakan sebagai teroris dalam konflik antara israel dengan palestina? Siapa yang dikatakan teroris dalam invasi amerika di irak? Lantas, siapa yang sesungguhnya teroris dalam invasi amerika di afghanistan?

Standar Ganda dalam keluarga :
Terdapat satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, anak perempuan dan anak laki-laki. Suatu waktu bapak dan anak laki-laki sedang menonton televisi di ruang keluarga. Sedangkan ibu dan anak perempuan sedang mencuci piring di dapur. Kemudian terdengar bunyi piring pecah dari dapur. Setelah itu semuanya menjadi diam. Sang bapak kemudian berkata kepada anak laki-laki, “apakah kamu tahu siapa yang memecahkan piringnya?”. Anak laki-laki kemudian menjawab, “tidak, saya tidak tahu siapa yang memecahkan piringnya”. Sang bapak kemudian berkata lagi, “bagus karena itu dengarkan. Apabila ibumu yang memecahkannya, maka maafkanlah dia. Namun apabila yang memecahkan piringnya kamu atau kakak perempuanmu, maka mintalah ibumu untuk memaafkanmu sebagaimana kamu telah memaafkan ibumu ketika ibumu yang memecahkannya”

Konklusi?
Standar ganda adalah hal yang berbahaya apabila dilakukan. Hal ini akan mengundang dosa. Apalagi standar ganda adalah turunan dari sifat2 munafik. Dalam al-quran allah berfirman :
(إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا (١٤٥
Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (Q.s An-Nisaa:145)


oleh : Dimas Kurnia Arsy - 2013

Rabu, 03 September 2014

Degradasi Pergerakan Mahasiswa pada Era Reformasi

   Mahasiswa adalah manusia intelektual yang masih belajar tentang bagaimana caranya menjadi intelektual sesungguhnya. Intelektual disini mempunyai maksud yaitu cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan serta berwawasan luas. Seorang mahasiswa dapat dilihat intelektualitasnya berdasarkan sikap kritis dan bagaimana dia membuat gerakan yang terus mengkritisi lingkungan sekitarnya serta dapat memberikan solusi atas masalah tersebut. Jika kita lihat salah satu implementasi dari kekritisan mahasiswa yaitu adalah pergerakannya. Pergerakan ini biasa dilakukan sebagai follow up dari hasil kajian suatu masalah yang telah dikaji dan ditemukan solusinya.

    Kondisi dan pergerakan mahasiswa pada orde lama sangatlah hidup. Ini dikarenakan kondisi mahasiswa yang terpengaruh oleh dinamika politik yang ada pada jaman itu. Pada saat itu konisi pergejolakan politik sangatlah panas, dimana terjadi cinta segitiga antara Soekarno, Militer, dan PKI. Sikap kritis yang timbul pada mahasiswa juga dikarenakan kondisi masyarakat Indonesia yang pada saat itu sangat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya dan adanya sikap kepemimpinan Soekarno yang diktator ini ditunjukkan dengan adanya implementasi sistem demokrasi terpimpin dan terciderainya demokrasi yang dijanjikan dengan diangkatnya Soekarno menjadi presiden seumur hidup oleh MPR.

Keresahan para mahasiswa pun mencapai puncaknya yaitu ketika terjadi insiden G30S/PKI pada tahun 1965 dimana satu kapten dan enam perwira tinggi militer Indonesia diculik dan dibunuh dalam percobaan kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia. Akhirnya para mahasiswa pun bergabung dan membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) pada 27 oktober 1965. KAMI terdiri dari gabungan beberapa organisasi mahasiswa yaitu HMI, GMNI, GMKI, GEMSOS, dan PEMKRI. Pada tahun 1966 Kami pun turun ke jalan dalam skala nasional dengan tiga tuntutan rakyat yang dikenal TRITURA yaitu pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet DWIKORA, serta turunkan harga dan perbaiki sandang – pangan. Pergerakan KAMI pun mencapai puncaknya dimana berhasil menurunkan rezim orde lama dan melahirkan rezim orde baru.

Kondisi dan pergerakan Mahasiswa pada orde baru bisa dibilang sangatlah sulit dan penuh tantangan ini dikarenakan rezim orde baru yang dipimpin Soeharto ternyata menganut teori kekuasaan Machiavelli dimana dalam mencapai sesuatu yang diinginkan dengan menghalalkan segala cara bahkan membunuh atau lebih singkatnya lagi politik hanya dilihat sebelah mata yaitu bagaimana berkuasa dan mempertahankannya. Saat orde baru kepemimpinan Soeharto menunjukkan kepemimpinan yang diktator, segala bentuk ancaman terhadap kepemimpinannya langsung ditiadakan. Saat inilah para mahasiswa mulai merasa geram dengan kepemimpinan soeharto yang terus menunjukkan kediktatoran dan banyak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Keresahan para mahasiswa pun  sampailah pada puncaknya yang ditandai dengan peristiwa malari (Malapetaka lima belas januari) pada tahun 1974. Ini adalah perlawanan mahasiswa pertama pada rezim Soeharto dimana para mahasiswa merasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah berkerjasama dengan pihak asing untuk pembangunan nasional karena mereka menilai kerja sama ini tidak lagi berhaluan kepada pembangunan yang mementingkan rakyat. Pergerakan mahasiswa ini terus berlanjut sampai pada puncaknya pada tahun 1998 demonstrasi besar-besaran terjadi. Gedung DPR/MPR berhasil diduduki oleh para mahasiswa. Soeharto pun akhirnya menyatakan mengundurkan diri dan lahirlah era baru yang bernama reformasi.

Era Reformasi merupakan cita-cita rakyat Indonesia. Cita-cita untuk mendapatkan hak asasi manusia yaitu menyatakan pendapat, bebas mengeksplorasi segala ilmu pengetahuan yang ada, mendapatkan kehidupan yang adil dan makmur, dan dapat mengembalikan Indonesia menjadi sebuah negara oligarki bukan tirani.

    Kini Era Reformasi telah terbentuk tetapi sangat disayangkan jiwa pemuda-pemuda Indonesia khususnya mahasiswa bukan semakin mengalami kemajuan tapi mengalami kemunduran yang sangat pesat. Mahasiswa di era Reformasi semakin tidak peka terhadap lingkungan sekitar, cenderung apatis dan semakin menjadi manusia-manusia yang mengedepankan individualismenya bukan mengedepankan kebersamaan demi masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Mental para mahasiswa semakin lemah ini ditandai dengan timbulnya sifat pragmatis dan opportunis.

Mahasiswa seharusnya semakin menjaga idealisme dan independensinya, tetapi kini semua telah luntur dikarenakan sikap para mahasiswanya yang semakin opportunis. Jika kita lihat banyak organisasi-organisasi mahasiswa intra maupun ekstra yang tidak malu bahkan bangga mendapatkan sokongan dana dari partai politik. Organisasi-organisasi seperti ini terus menghalalkan segala acara untuk tetap mempertahankan eksistensi para penyokong dananya. Inilah sebetulnya salah satu sebab hilangnya idealis seorang mahasiswa yang seharusnya terus melakukan analisis dan terus mengkritisi setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

    Setiap tahun selalu muncul para mahasiswa baru yang tidak mendapatkan pencerdasan intelektual sehingga sikap dan sifat yang dibawa oleh mereka dari SMA tidak hilang bahkan menjadi mendarah daging. Inilah yang menyebabkan dari tahun ke tahun Mahasiswa semakin apatis. Mungkin ini juga salah satu dampak dari strategi sistem SKS (satuan kredit semester) dan tugas dari dosen yang menumpuk sehingga mengakibatkan para mahasiswa tidak mempunyai waktu untuk mengembangkan intelektualitas dan sikap kritisnya.

     sikap mahasiswa ini dapat menyebabkan bangsa kita mengalami keterpurukan dikarenakan tidak adanya Sumber Daya Manusia penerus yang mampu membuat pembaruan-pembaruan yang dibuat berdasarkan masalah yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan disiplin ilmu yang dipelajari. Sifat individualism ini juga dapat menyebabkan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan serta semangat gotong royang dalam membangun Negara Republik Indonesia yang adil dan makmur.

    Oleh sebab itu Pada saat inilah diperlukan sebuah organisasi yang tetap menjaga independensinya bergerak dan menyelamatkan mereka dari lautan apatis dan strategi penanaman individualisme ini. Pada era ini  kita sebagai mahasiswa juga  harus memiliki sikap yang kritis, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. Kita juga harus semakin membuka pikiran, wawasan, dan kepedulian terhadap sesama bukan menjadi manusia yang meninggikan Ego dalam dirinya serta keuntungannya sendiri. Jujur penulis kecewa dan sedih akan mahasiswa di jaman Reformasi ini.

Penulis merasa kita bagaikan bebas dan menamakannya reformasi tetapi ternyata hanyalah kesemuan harapan yang dapat ditemui. Bagi penulis jaman reformasi sama saja seperti gelas yang tidak memiliki lapisan yang kuat serta tidak berisi air-air yang bersih. Oleh sebab itu penulis mengajak para mahasiswa untuk meningkatkan semangat pergerakan, entah itu dari tulisan, forum diskusi, maupun demonstrasi tetapi tetap dengan tujuan mewujudkan cita-cita dari reformasi yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta terus mengawal dan menganalisi proses jalannya pemerintahan juga ikut turut serta membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. “WAHAI PEMUDA BANGSA TETAPLAH MENJADI PEMUDA PENOPANG BANGSA. TETAPLAH MENJADI TIANG BAGI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”.
 
Penulis : Putratama Geza Nur 'Adli 

Rabu, 02 Juli 2014

Meneropong Pemimpin Indonesia yang Ideal

Meneropong pemimpin indonesia yang ideal. Tentunya adalah dengan menemukan problem-problem yang ada di Indonesia hari ini. Dengan mengetahui problem yang ada di Indonesia, diharapkan kita dapat melihat pemimpin yang ideal untuk mengatasi problem indonesia dengan visi misi yang mereka bawa.


Dalam bahasan yang telah di bicarakan pada diskusi di komisariat pada 5 dan 12 juli 2014, kita telah membahas masalah2 sebagai berikut.
1.   Ketahanan pangan
2.   Pendidikan
3.   Moral, korupsi dan hukum
4.   Kestabilan ekonomi
5.   Martabat negara
6.   Kesenjangan sosial
Pertama
Dimulai dari ketahanan pangan, masalah indonesia dapat dibagi menjadi 3, produksi, distribusi serta konsumsi. Dalam produksi hal ini lebih banyak mencakup tentang permasalahan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Baik itu secara kualitas, maupun kuantitas. Hal ini tentunya menyangkut masalah infrastruktur yang memadai dalam hal distribusi. Distribusi dari produksi ke konsumsi, maupun distribusi sumberdaya manusia untuk mengolah produksi pangan dalam negeri. Serta, permintaan konsumsi yang terlalu konsumtif dari warga kita sendiri.
Lebih dalam lagi, ketahanan pangan negara kita dipengaruhi oleh
1.   Lahan kurang
2.   Infrastruktur / teknologi pendukung -> kurang inovasi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan kita
3.   PSDM -> kurangnya pembinaan dan penyuluhan kepada pelaku produksi sehingga produksi pangan kita kurang efsien
4.   Regulasi dari pemerintah yang menyudutkan petani lokal.


Kedua
Pendidikan, faktor dasar yang mempengaruhi maju tidaknya sebuah negara. Sebuah pondasi untuk memulai langkah-langkah berikutnya untuk melakukan pembangunan nasional.
Pendidikan ini dapat dibagi menjadi 3 hal besar. Tenaga pengajar, infrastruktur dan sistem.
Tenaga pengajar :
1.   Kapabilitas dan kualitas yang kurang sehingga sulit untuk menghasilkan generasi muda yang mumpuni untuk menghadapi perkembangan zaman.
2.   Kebutuhan hidup yang minim
3.   Pemerataan tenaga pengajar
Infrastruktur :
1.   Pemerataan APBD untuk pendidikan
2.   Fasilitas penunjang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi
3.   Pemusatan pendidikan di kota2 besar
Sistem :
1.   Tidak ada pendidikan karakter / leadership
2.   Sistem dan kurikulum yang tidak konsisten
3.   Sistem yang tidak fair
4.   Alur birokrasi yang dipersulit
5.   Kurangnya pengawasan


Ketiga
1.   Kurang pemahaman agama masing2 sehingga moral para petinggi negara ini kurang yang dapat menyebabkan korupsi dan penegakan hukum yang kurang
2.   Kurangnya pendidikan ortu terhadap generasi muda sehingga berkurangnya moralitas generasi muda kita. Pendidikan dari orang tua adalah pendidikan moral paling utama yang harus diberikan kepada seorang anak .
3.   Kurangnya pengawasan dan sistem yang mengikat. Berkaitan dengan transparansi keungan daerah kepada rakyatnya.
4.   Kurangnya integritas penegak hukum dan pembuatan kebijakan
5.   Hukum yang mencedrai keadilan
6.   Kurang kuatnya lembaga independen bidang penegakan hukum
7.   Kurangnya pendidikan hukum dimasyarakat
8.   Kurangnya pencerdasan dalam memanfaatkan teknologi
Keempat
Kestabilan ekonomi,
Dapat kita ketahui tingkat kestabilan ekonomi indonesia sedang tidak stabil akhir ini. Seperti dapat kita lihat akhir ini nilai tukar rupiah menurun sampai 13.000 per dolar.
Indonesia, sebuah negara industri yang sempat menjadi macan indonesia , namun akhir ini indonesia semakin digiring untuk menjadi negara perdagangan. Karena pada dasarnya indonesia adalah negara yang didesain oleh Allah swt untuk menjadi negara industri. Kenapa? Indonesia kaya SDA.
Indonesia perlu mengambil alih kedaulatan terhadap sumber2 SDA agar dapat mengolah serta menjalankan kegiatan ekonomi nasional.
Hingga masalah kurang siapnya SDM untuk mengolah SDA untuk menjalankan kegiatan ekonomi sosial.


Kelima
Negara berdaulat, harus bermartabat.
Kurangnya ketegasan dan kompetensi pemimpin. Dalam hal ini kurang responsivenya pemimpin terhadap permasalahan yang menyinggung kedaulatan dan martabat negara.
Minimnya prestasi internasional yang strategis , dalam hal ini negara dengan prestasi internasional yang tinggi akan semakin dihormati oleh negara lain. Tidak hanya pendidikan atau olahraga, namun prestasi dalam bidang ekonomi, politik, hingga pemikiran.
Banyaknya pelanggaran HAM terhadap TKI karena kurangnya perlindungan.
Ditinggalkan identitas dan karakter bagnsa dengan efek globalisasi , ini dikarenakan lebih tertariknya generasi muda terhadap asing. Bukan lokal,


Keenam
Persebaran APBD yang tidak merata
Penyerapan APBD yang krang , -> transparansi keuangan
Kurangnya pemerataan persebaran penduduk.

Kamis, 05 Juni 2014

COBIT 5

cobit5.jpg
COBIT 5 adalah kerangka bisnis untuk tata kelola dan manajemen perusahaan IT (IT gevornance framework), dan juga kumpulan alat yang mendukung para manager untuk menjembatani jarak (gap) antara kebutuhan yang dikendalikan (control requirments), masalah teknis (technical issues) dan resiko bisnis (business risk).
Versi evolusi menggabungkan pemikiran terbaru dalam tata kelola perusahaan dan teknik manajemen, dan memberikan prinsip- prinsip yang diterima secara global, praktek, alat-alat analisis dan model untuk membantu meningkatkan kepercayaan, dan nilai dari, sistem informasi.

COBIT mempermudah perkembangan peraturan yang jelas (clear policy development) dan praktik baik (good practice) untuk mengendalikan IT dalam organisasi.
COBIT menekankan kepatuhan terhadap peraturan, membantu organisasi untuk meningkatkan nilai yang ingin dicapai dengan penggunaan IT, memungkinkan untuk menyelaraskan dan menyederhanakan penerapan dari the COBIT framework.

- Manfaat
COBIT 5 Perusahaan dan para manager pelaksananya bekerja keras untuk :
1. Menjaga kualitas informasi untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.
2. Menghasilkan nilai bisnis dari investasi pemanfaatan IT, yaitu, mencapai tujuan strategis dan merealisasikan manfaat bisnis melalui penggunaan IT yang efektif dan inovatif.
3. Mencapai keunggulan operasional melalui penerapan teknologi yang handal dan efisien.
4. Menjaga resiko yang berhubungan dengan penerapan pada tingkat yang masih bisa ditoleransi.
5. Mengoptimalkan biaya penggunaan IT service dan teknologi.

- Berdasarkan 5 Prinsip
cobit5-principles.jpg
COBIT 5 didasarkan pada lima prinsip :
1. Prinsip 1: Pertemuan Pemangku Kepentingan Kebutuhan
2. Prinsip 2: Meliputi Enterprise End-to-End
3. Prinsip 3: Menerapkan Kerangka, Single Terpadu
4. Prinsip 4: Mengaktifkan Pendekatan Holistik
5. Prinsip 5: Tata Memisahkan Dari Manajemen

- Kerangka COBIT 5 menjelaskan tujuh kategori :
1. Prinsip, kebijakan dan kerangka kerja adalah kendaraan untuk menerjemahkan perilaku yang diinginkan menjadi panduan praktis untuk sehari-hari manajemen.
2. Proses menggambarkan set terorganisir praktek dan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu dan menghasilkan set output dalam mendukung pencapaian keseluruhan TI-tujuan yang terkait.
3. Struktur organisasi adalah pengambilan keputusan kunci entitas dalam suatu perusahaan.
4. Budaya, etika dan perilaku individu dan perusahaan yang sangat sering diremehkan sebagai faktor keberhasilan dalam kegiatan tata kelola dan manajemen.
5. Informasi diperlukan untuk menjaga organisasi berjalan dengan baik dan diatur, tetapi pada tingkat operasional, informasi sangat sering produk utama dari perusahaan itu sendiri.
6. Layanan, infrastruktur dan aplikasi meliputi infrastruktur, teknologi dan aplikasi yang menyediakan perusahaan dengan pengolahan informasi teknologi dan jasa.
7. Orang, keterampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk berhasil menyelesaikan semua kegiatan, dan untuk membuat keputusan yang benar dan mengambil tindakan korektif.

- Informasi
Informasi adalah sumber daya utama untuk semua perusahaan. Informasi tersebut diciptakan, digunakan, disimpan, ditampilkan, dan dimusnahkan.
Teknologi mempunyai peran penting pada kegiatan- kegiatan tersebut. Teknologi kemudian menjadi berkembang pada semua aspek bisnis dan pribadi.

Manfaat apa yang diberikan oleh informasi dan teknologi pada perusahaan ?
Salah satunya untuk pengambilan keputusan, contohnya aplikasi DSS.

- COBIT Version
COBIT 5 adalah sebuah perkembangan strategis yang besar yang menyediakan panduan generasi berikutnya dari ISACA pada tata kelola dan manajemen untuk enterprise information technology(IT) assets.

- COBIT 5: Value Creation
Untuk menyajikan enterprise stakeholder value, dibutuhkan governance and management (tata kelola dan manajemen) yang baik dari information and technology (IT) assets, termasuk pengaturan information security.
Kebutuhan para penegak hukum, pembuat peraturan dan pembuat kontrak yang diluar perusahaan (External legal, regulatory and contractual compliance) berhubungan dengan penggunaan informasi dan teknologi yang semakin meningkat diperusahaan, menjadi ancaman jika terjadi kebocoran.

COBIT 5 menyediakan kerangka kerja yang lengkap (comprehensive framework) yang membantu perusahaan untuk mencapai target mereka dan memberikan nilai melalui tata kelola dan manajemen perusahaan yang baik di bidang IT u providing a sound basis for information security arrangements.

- The COBIT 5 Framework
Seperti yang telah dijelaskan, COBIT 5 membantu perusahaan untuk menciptakan nilai IT yang optimal dengan menjaga keseimbangan antara mewujudkan manfaat dan mengoptimalisasi tingkat resiko dan resource yang digunakan.
COBIT memungkinkan informasi dan teknologi yang berhubungan untuk dikelola dan diatur dengan cara yang menyeluruh pada setiap bagian perusahaan, mengambil peran penuh pada bisnis dan area fungsional dari tanggung jawab perusahaan, dengan mempertimbangkan bahwa IT beruhubungan dengan stakeholders yang berasal dari internal dan external perusahaan.

- The COBIT 5 principles and enablers adalah umum dan bermanfaat untuk semua ukuran perusahaan, baik itu komersial ataupun tidak, atau untuk penyedia layanan publik.

Senin, 14 April 2014

PERLUKAH #2


PERLUKAH? #2

Assalamu’alaikum wr.wb
               Kembali lagi bersama hmi komisariat kampus C di dalam bedah buku “Perlukah Negara Islam? ” kedua ini. Langsung saja kita lanjut ke dalam pertanyaan pertanyaan yang merangkum isi buku tersebut.

4. Model negara islam yang bagaimanakah yang dianggap paling islami?
Ketika kita sampai di pertanyaan ini, suatu negara haruslah mempunyai sebuah bentuk negara dan pemerintahan untuk menjalankan program program kerjanya agar bisa sesuai dengan visi misi dibangunnya negara tersebut. Pada hari ini, sudah banyak negara yang menetapkan diri sebagai negara islam. Arab, Irak, Iran, Mesir, Brunei, Malaysia dan banyak lagi.
Haruskah kita menetapkan Arab sebagai model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang kita bentuk pada nantinya? Sudah kita ketahui bahwa Arab adalah negara yang menerapkan hukum islam dengan sangat tekstualnya ditambah dengan bentuk negara kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja. Dengan didampingi para kaum wahabi di dalam pemerintahannya yang menjalankan pemerintahan dengan sangat tegas. Hampir bisa dibilang diktatoris government . apabila kita melihat ke dalam zaman rasul kembali. Sistem kerajaan tidak berlaku pada zaman rasul dan khalifiyah rasyidin namun dimulai ketika zaman bani ubayyah yang pada hakikatnya menerapkan sistem ini untuk memperkaya keluarganya.
Atau akankah kita menetapkan iran sebagai model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang akan kita bentuk pada nantinya? Dengan penerapan model negara islam yang modern dan hukum islam secara kontekstual serta pemerintahan secara presidensial? Dengan majelis pertimbangan agama (mulah) yang membantu negara tersebut untuk menentukan calon-calon presidennya. Tapi kenapa banyak penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang syiah disana? Kenapa masih banyak orang sunni yang tertindas disana?
Atau kita harus meniru model negara islam yang dijalankan oleh negara mesir? Negara islam dengan teknologi dan pendidikan yang maju ini menerapkan hukum islam secara kontekstual. Menganut sistem pemerintahan Presidensial untuk menjalankan sistem pemerintahannya dan mayoritas penduduknya yang ikhwanul muslimin. Namun kenapa bisa terjadi pemberontakan besar kepada pemerintahannya saat itu? Coba saudara telusuri lebih lanjut.
Selain memilih negara islam yang telah saya sebutkan diatas, bentuk pemerintahan apakah yang paling sesuai dengan negara islam yang akan kita buat pada nantinya apabila negara islam itu terbentuk? Monarkikah? Oligarkikah? Demokrasikah? Atau bahkan sistem Mullah seperti yang diterapkan di negara iran?
Kalau monarki yang terpilih, monarki yang konstitusional ataukah monarki yang mutlak? Sebagai tambahan, monarki konstitusional adalah monarki yang membagi kepala negara dan kepala pemerintahan secara terpisah. Atau monarki mutlak yang kepala negara dan kepala pemerintahannya oleh satu orang?
Kalau Oligarki yang terpilih,  golongan minoritas manakah yang akan memimpin di negara islam yang akan terbentuk? Atau bahkan demokrasi yang ditentang oleh para penggagas negara islam itu sendiri?

5. Apakah tujuan membentuk negara islam itu?
               Apakah benar-benar untuk mensejahterakan umat? Apakah karena kekecewaan pada sistem yang telah dijalankan oleh indonesia saat ini? Atau bahkan hanya untuk kepentingan golongan?
Sebenarnya dengan mellihat pertanyaan nomor 1-2-3-4 dapat kita simpulkan bahwa untuk mensejahterakan umat tidak perlu dengan membentuk negara yang benar-benar negara islam. Melainkan dengan meningkatkan etos kerja sehingga dapat memajukan negara kita dan secara tidak langsung akan mensejahterakan umat islamnya sendiri.

6. Apakah negara islam ini akan menjalankan kekuasan agama dan pemerintahan secara mutlak? Dimana kekuasaan pemimpinnya adalah kekuasaan tuhan? Negara agama seperti Vatikan/Madinah?
               Mari kita baca Qs. Al-Hujarat ayat 13
7. Perlukah negara islam?
               Apabila tujuan kita membentuk negara islam karena mengacu pada zaman rasulullah dahulu, hal tersebut sangat salah. Karena pada zaman rasulullah di piagam madinah telah dikatakan secara tekstual bahwa madinah bukanlah negara islam tetapi secara subtansionalnya sendiri terdapat nilai-nilai islam sehingga menjadi negara islami.

Pada kesimpulannya saat ini, dan bahkan mungkin seterusnya, kita tidaklah perlu akan suatu yang bernama negara islam. Yang benar-benar kita butuhkan saat ini adalah suatu negara yang islami yang dapat membawa kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk kaum islam itu sendiri.

Sekian bahasan bedah buku “Perlukah Negara Islam” tulisan Agus Mustofa. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah wawasan saudara-saudara yang membaca artikel ini. Tetap yakin usaha sampai. Tetap bahagia.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Biro penerbitan <3

Kamis, 20 Maret 2014

PERLUKAH??




Judul buku :  Perlukah negara islam? 
Penulis       :  Agus Mustofa 

      Dalam kesempatan kali ini saya, selaku biro penerbitan hmi komisariat kampus c akan sedikit mengulas hal-hal yang telah di ulas dalam agenda rutin hmi komisariat kampus c pada tanggal 17 maret 2014, Negara islam, adalah suatu konsep negara khilafah yang ditawarkan oleh saudara-saudara kita dari komunitas lain.       
      Negara yang dipimpin oleh seorang khalifah yang memimpin dengan ilmunya di segala tatanan fungsi kenegaraan. Dalam artian lain seorang pemimpin mutlak dari suatu negeri. Seorang yang sangat mendekati sosok dari rasulullah dan empat khalifah setelahnya. Jadi, perlukah negara islam ? negara dengan konsep khilafah? Mari kita bahas hal- hal tersebut dengan menjawab 7 pertanyaan dibawah ini. 

1. Apakah kita memang membutuhkan adanya negara islam yang menaungi seluruh islam di dunia? 
Ya, namun bukanlah “negara”nya lah yang kita butuhkan, namun “wadah” untuk menaungi seluruh islam di dunia inilah yang kita butuhkan. Suatu wadah untuk memperjuangkan kepentingan kepentingan umat islam saat ini. Wadah yang bisa mengayomi semua golongan dalam islam itu sendiri. Bukan hanya golongan sunni, syiah, wahabi, ht, ataupun im. Namun dengan syarat wadah tersebut tidak memiliki tendensi politik. “Wadah” ini haruslah diaplikasikan secara nasional untuk segera mewujudkan visi dari agama Islam, sehingga fungsi dari “negara” secara otomatis dapat diwujudkan Apabila tidak bisa, maka “wadah” ini baiknya di aplikasikan secara provinsi. Apabila belum bisa, alangkah baiknya apabila “wadah” ini dibuat untuk tingkat kota/kabupaten. Namun, apabila masih belum bisa, maka wadah itu haruslah ditempatkan di dalam keluarga kita.
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." – (QS.66:6)
"Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka, anak-anak yang lemah, yang mereka kuatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." – (QS.4:9)
Hal tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk membentuk “wadah” tersebut di dalam keluarga kita. Seperti yang telah di perintahkan Allah dalam Qs 66:6 dan Qs 4:9. dimana untuk menjadi wadah tersebut kita haruslah meningkatkan kualitas kita sebagai umat islam agar dapat membawa keluarga kita kedalam keamanan, kesejahteraan maupun keadilan. Karena sebenarnya tanggung jawab terkecil untuk umat adalah diri kita sendiri Qs2:48. Untuk membuat keluarga kita sejahtera seperti yang diterangkan dalam Qs 4:1.
"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu, yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan, laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." – (QS.4:1)
Setelah keluarga kita sejahtera, itu akan membuat keluarga keluarga lain mengikuti kesejahteraan yang dialami keluarga kita dengan cara yang sama. Dan membuat seluruh kota kita akan sejahtera, setelah kota kita sejahtera, kota-kota lain yang menjalankan konsep serupa akan menjadi sejahtera. Dan akan membuat negara kita ini sejahtera dengan cara ini. Dan membuat negara islam yang telah ada akan mencontoh negara kita. Yang sebenarnya bukan merupakan suatu negara islam. Dan hal tersebut akan membuat negara-negara islam kembali berjaya yang akan membuat visi dari agama islam ini akan semakin cepat tercapai. 


2. Apakah perlu ada suatu negara islam yang dibentuk dengan memiliki, wilayah, warga negara, undang-undang, kepala negara secara mandiri? 

Sebenarnya, yang kita perlukan bukanlah hal-hal yang telah disebutkan diatas. Namun hal yang lebih penting adalah membangun fungsi dari konsep “negara islam” itu sendiri. Yaitu membangun masyarakat yang rahmatan lil alamin. Dengan adanya negara Islam baru yang akan dibentuk oleh para “pejuang islam” ini sebenarnya dapat mendapatkan masalah baru. Sedikitnya , ada 3 masalah yang akan terjadi. Yang pertama adalah perebutan wilayah dengan negara yang sudah ada. Dimana telah kita ketahui apabila tidak ada satu wilayahpun di peta dunia yang belum memiliki tuannya. Kecuali kutub utara ataupun selatan. Kedua, adalah akan timbulnya banyak perdebatan antara ormas dan organisasi orpol. Antara organisasi kebangsaan dan organisasi keagamaan (islam) . 

 Organisasi kebangsaan tidak akan membiarkan kita lepas dari negara kesatuan republik Indonesia dan dilain pihak organisasi keagamaan yang mendukung akan terus memperjuangkan kepentingannya untuk membuat negara Islam baru ini. Dan yang terakhir adalah akan adanya penolakan yang sejak zaman dahulu kala telah menjadi perdebatan. Dalam hal ini sejak negara ini pertama kali dibentuk saat perebutan redaksi piagam jakarta. Setelah mengetahui hal tersebut ormas-ormas besar mulai sepakat untuk tidak mendirikan negara islam namun negara yang islami. Dan hal tersebut akan men-trigger orpol islam untuk mengikuti trend tersebut. Tetapi dengan seiring berjalannya waktu, organisasi yang mengusung konsep Islami mulai membuka diri dengan ideologi nasionalis-religius. Seperti PKS. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya kader PKS yang berasal dari kaum non-islam. Masyrakat menerima gerakan islamu tapi bukan negara islam. Hal tersebut adalah untuk kepentingan bersama seperti yang telah dicontohkkan oleh nabi ibrahim.
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdo'a: 'Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rejeki dari buah-buahan kepada penduduknya, yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian'. Allah berfirman: 'Dan kepada orang kafirpun, Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali'." – (QS.2:126)
3. Apakah sudah ada calon wilayah, calon kepala negara, dan calon warganya? 
Seperti yang dikatakan penulis. Khilafah? Adalah mimpi di siang bolong. Seperti yang telah saya bahas di awal tadi apabila sistem khilafah adalah sistem yang akan dipimpin oleh seorang khalifah. Seorang pemimpin yang memahami islam secara kaffah. Seperti sosok baginda rasul nabi Muhammad SAW. Dimana sudah tidak ada orang seperti beliau saat ini. Bagaimana dengan undang-undangnya? Apakah akan ditulis secara tekstual? Atau apakah akan dijadikan secara kontekstual? Hal ini akan terus akan menimbulkan perdebatan. Apabila kita telaah hari ini, negara/prov yang memilih untuk menjalankan undang-undang islam secara tekstual tidak bisa menunjukkan keunggulannya. Hal ini akan menjadi hal yang sangat bagus untuk menjatuhkan islam itu sendiri.
"Kemudian Kami jadikan kamu, berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu, dan janganlah kamu ikuti, hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." – (QS.45:18)
Menjalankan syariat islam adalah sebuah keniscayaan, tapi menjalankan tanpa memahami substansinya adalah sebuah kenaifan. Qs 45:18. Yang kita butuhkan bukan undang-undang bersyariat islamnya. Tapi nafas yang islami dari undang-undang itu sendiri. Sekian pembahasan buku hari ini, nantikan dan temukan jawaban anda sendiri di PERLUKAH ? #2 YAKUSA!!!