Senin, 14 April 2014

PERLUKAH #2


PERLUKAH? #2

Assalamu’alaikum wr.wb
               Kembali lagi bersama hmi komisariat kampus C di dalam bedah buku “Perlukah Negara Islam? ” kedua ini. Langsung saja kita lanjut ke dalam pertanyaan pertanyaan yang merangkum isi buku tersebut.

4. Model negara islam yang bagaimanakah yang dianggap paling islami?
Ketika kita sampai di pertanyaan ini, suatu negara haruslah mempunyai sebuah bentuk negara dan pemerintahan untuk menjalankan program program kerjanya agar bisa sesuai dengan visi misi dibangunnya negara tersebut. Pada hari ini, sudah banyak negara yang menetapkan diri sebagai negara islam. Arab, Irak, Iran, Mesir, Brunei, Malaysia dan banyak lagi.
Haruskah kita menetapkan Arab sebagai model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang kita bentuk pada nantinya? Sudah kita ketahui bahwa Arab adalah negara yang menerapkan hukum islam dengan sangat tekstualnya ditambah dengan bentuk negara kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja. Dengan didampingi para kaum wahabi di dalam pemerintahannya yang menjalankan pemerintahan dengan sangat tegas. Hampir bisa dibilang diktatoris government . apabila kita melihat ke dalam zaman rasul kembali. Sistem kerajaan tidak berlaku pada zaman rasul dan khalifiyah rasyidin namun dimulai ketika zaman bani ubayyah yang pada hakikatnya menerapkan sistem ini untuk memperkaya keluarganya.
Atau akankah kita menetapkan iran sebagai model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang akan kita bentuk pada nantinya? Dengan penerapan model negara islam yang modern dan hukum islam secara kontekstual serta pemerintahan secara presidensial? Dengan majelis pertimbangan agama (mulah) yang membantu negara tersebut untuk menentukan calon-calon presidennya. Tapi kenapa banyak penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang syiah disana? Kenapa masih banyak orang sunni yang tertindas disana?
Atau kita harus meniru model negara islam yang dijalankan oleh negara mesir? Negara islam dengan teknologi dan pendidikan yang maju ini menerapkan hukum islam secara kontekstual. Menganut sistem pemerintahan Presidensial untuk menjalankan sistem pemerintahannya dan mayoritas penduduknya yang ikhwanul muslimin. Namun kenapa bisa terjadi pemberontakan besar kepada pemerintahannya saat itu? Coba saudara telusuri lebih lanjut.
Selain memilih negara islam yang telah saya sebutkan diatas, bentuk pemerintahan apakah yang paling sesuai dengan negara islam yang akan kita buat pada nantinya apabila negara islam itu terbentuk? Monarkikah? Oligarkikah? Demokrasikah? Atau bahkan sistem Mullah seperti yang diterapkan di negara iran?
Kalau monarki yang terpilih, monarki yang konstitusional ataukah monarki yang mutlak? Sebagai tambahan, monarki konstitusional adalah monarki yang membagi kepala negara dan kepala pemerintahan secara terpisah. Atau monarki mutlak yang kepala negara dan kepala pemerintahannya oleh satu orang?
Kalau Oligarki yang terpilih,  golongan minoritas manakah yang akan memimpin di negara islam yang akan terbentuk? Atau bahkan demokrasi yang ditentang oleh para penggagas negara islam itu sendiri?

5. Apakah tujuan membentuk negara islam itu?
               Apakah benar-benar untuk mensejahterakan umat? Apakah karena kekecewaan pada sistem yang telah dijalankan oleh indonesia saat ini? Atau bahkan hanya untuk kepentingan golongan?
Sebenarnya dengan mellihat pertanyaan nomor 1-2-3-4 dapat kita simpulkan bahwa untuk mensejahterakan umat tidak perlu dengan membentuk negara yang benar-benar negara islam. Melainkan dengan meningkatkan etos kerja sehingga dapat memajukan negara kita dan secara tidak langsung akan mensejahterakan umat islamnya sendiri.

6. Apakah negara islam ini akan menjalankan kekuasan agama dan pemerintahan secara mutlak? Dimana kekuasaan pemimpinnya adalah kekuasaan tuhan? Negara agama seperti Vatikan/Madinah?
               Mari kita baca Qs. Al-Hujarat ayat 13
7. Perlukah negara islam?
               Apabila tujuan kita membentuk negara islam karena mengacu pada zaman rasulullah dahulu, hal tersebut sangat salah. Karena pada zaman rasulullah di piagam madinah telah dikatakan secara tekstual bahwa madinah bukanlah negara islam tetapi secara subtansionalnya sendiri terdapat nilai-nilai islam sehingga menjadi negara islami.

Pada kesimpulannya saat ini, dan bahkan mungkin seterusnya, kita tidaklah perlu akan suatu yang bernama negara islam. Yang benar-benar kita butuhkan saat ini adalah suatu negara yang islami yang dapat membawa kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk kaum islam itu sendiri.

Sekian bahasan bedah buku “Perlukah Negara Islam” tulisan Agus Mustofa. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah wawasan saudara-saudara yang membaca artikel ini. Tetap yakin usaha sampai. Tetap bahagia.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Biro penerbitan <3