PERLUKAH? #2
Assalamu’alaikum wr.wb
Kembali
lagi bersama hmi komisariat kampus C di dalam bedah buku “Perlukah Negara
Islam? ” kedua ini. Langsung saja kita lanjut ke dalam pertanyaan pertanyaan
yang merangkum isi buku tersebut.
4. Model negara islam yang bagaimanakah yang dianggap paling
islami?
Ketika kita sampai di pertanyaan ini,
suatu negara haruslah mempunyai sebuah bentuk negara dan pemerintahan untuk
menjalankan program program kerjanya agar bisa sesuai dengan visi misi
dibangunnya negara tersebut. Pada hari ini, sudah banyak negara yang menetapkan
diri sebagai negara islam. Arab, Irak, Iran, Mesir, Brunei, Malaysia dan banyak
lagi.
Haruskah kita menetapkan Arab sebagai
model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang kita bentuk pada
nantinya? Sudah kita ketahui bahwa Arab adalah negara yang menerapkan hukum
islam dengan sangat tekstualnya ditambah dengan bentuk negara kerajaan yang
dipimpin oleh seorang raja. Dengan didampingi para kaum wahabi di dalam
pemerintahannya yang menjalankan pemerintahan dengan sangat tegas. Hampir bisa
dibilang diktatoris government .
apabila kita melihat ke dalam zaman rasul kembali. Sistem kerajaan tidak
berlaku pada zaman rasul dan khalifiyah rasyidin namun dimulai ketika zaman
bani ubayyah yang pada hakikatnya menerapkan sistem ini untuk memperkaya
keluarganya.
Atau akankah kita menetapkan iran
sebagai model negara islam yang sesuai dengan model negara islam yang akan kita
bentuk pada nantinya? Dengan penerapan model negara islam yang modern dan hukum
islam secara kontekstual serta pemerintahan secara presidensial? Dengan majelis
pertimbangan agama (mulah) yang membantu negara tersebut untuk menentukan
calon-calon presidennya. Tapi kenapa banyak penyimpangan yang dilakukan oleh
orang-orang syiah disana? Kenapa masih banyak orang sunni yang tertindas
disana?
Atau kita harus meniru model negara
islam yang dijalankan oleh negara mesir? Negara islam dengan teknologi dan
pendidikan yang maju ini menerapkan hukum islam secara kontekstual. Menganut
sistem pemerintahan Presidensial untuk menjalankan sistem pemerintahannya dan
mayoritas penduduknya yang ikhwanul muslimin. Namun kenapa bisa terjadi
pemberontakan besar kepada pemerintahannya saat itu? Coba saudara telusuri
lebih lanjut.
Selain memilih negara islam yang telah
saya sebutkan diatas, bentuk pemerintahan apakah yang paling sesuai dengan
negara islam yang akan kita buat pada nantinya apabila negara islam itu
terbentuk? Monarkikah? Oligarkikah? Demokrasikah? Atau bahkan sistem Mullah
seperti yang diterapkan di negara iran?
Kalau monarki yang terpilih, monarki
yang konstitusional ataukah monarki yang mutlak? Sebagai tambahan, monarki
konstitusional adalah monarki yang membagi kepala negara dan kepala
pemerintahan secara terpisah. Atau monarki mutlak yang kepala negara dan kepala
pemerintahannya oleh satu orang?
Kalau Oligarki yang terpilih, golongan minoritas manakah yang akan memimpin
di negara islam yang akan terbentuk? Atau bahkan demokrasi yang ditentang oleh
para penggagas negara islam itu sendiri?
5. Apakah tujuan membentuk negara islam itu?
Apakah
benar-benar untuk mensejahterakan umat? Apakah karena kekecewaan pada sistem
yang telah dijalankan oleh indonesia saat ini? Atau bahkan hanya untuk
kepentingan golongan?
Sebenarnya dengan mellihat pertanyaan
nomor 1-2-3-4 dapat kita simpulkan bahwa untuk mensejahterakan umat tidak perlu
dengan membentuk negara yang benar-benar negara islam. Melainkan dengan
meningkatkan etos kerja sehingga dapat memajukan negara kita dan secara tidak
langsung akan mensejahterakan umat islamnya sendiri.
6. Apakah negara islam ini akan menjalankan kekuasan
agama dan pemerintahan secara mutlak? Dimana kekuasaan pemimpinnya adalah
kekuasaan tuhan? Negara agama seperti Vatikan/Madinah?
Mari
kita baca Qs. Al-Hujarat ayat 13
7. Perlukah negara islam?
Apabila
tujuan kita membentuk negara islam karena mengacu pada zaman rasulullah dahulu,
hal tersebut sangat salah. Karena pada zaman rasulullah di piagam madinah telah
dikatakan secara tekstual bahwa madinah bukanlah negara islam tetapi secara
subtansionalnya sendiri terdapat nilai-nilai islam sehingga menjadi negara
islami.
Pada kesimpulannya saat ini, dan
bahkan mungkin seterusnya, kita tidaklah perlu akan suatu yang bernama negara
islam. Yang benar-benar kita butuhkan saat ini adalah suatu negara yang islami
yang dapat membawa kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk kaum islam itu
sendiri.
Sekian bahasan bedah buku “Perlukah
Negara Islam” tulisan Agus Mustofa. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah
wawasan saudara-saudara yang membaca artikel ini. Tetap yakin usaha sampai.
Tetap bahagia.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Biro penerbitan <3